KONSEP SEHAT DAN SAKIT
Kesehatan atau
hidup sehat adalah hak setiap orang. Oleh karena itu kesehatan, baik individu,
kelompok maupun masyarakat merupakan aset yang harus dijaga, dilindungi bahkan
harus ditingkatkan ( Notoatmodjo, 2007; Sudarma, 2009). Menurut Undang – Undang
Kesehatan N0.36 Tahun 2009, Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik,
mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup
produktif secara sosial dan ekonomis. Hidup sehat merupakan kebutuhan dasar
bagi setiap manusia walaupun untuk mencapainya mereka telah menempuh berbagai
cara berdasar pola pikir mereka yang berwujud dalam konsep , teori dan aplikasi
yang berbeda (Jegede, 2002; Ngatimin,2005). Namun demikian dari penelusuran pola
perbuatan dan tindakan mereka secara umum dapat dibagi dua kelompok utama yaitu
kelompok pertama , kegiatannya berusaha kembali hidup sehat disaat mereka
sedang menderita sakit seraya mengandalkan obat dan pengobatan dan kelompok
kedua ,kegiatan kelompok berusaha untuk selalu hidup sehat sambil mengandalkan
upaya pencegahan ( Ngatimin,2005).
Penyakit
adalah istilah medis yang digambarkan sebagai gangguan dalam fungsi tubuh yang
menyebabkan berkurangnya kapasitas. Tingkat sehat dan sakit individu atau kelompok
ditentukan oleh hubungan dinamis antara Agen, Pejamu, dan Lingkungan.
Agen :
Berbagai faktor internal-eksternal yang dengan atau tanpanya dapat menyebabkan
terjadinya penyakit atau sakit. Agen ini bisa bersifat biologis, kimia, fisik,
mekanis, atau psikososial. Jadi Agen ini bisa berupa yang merugikan kesehatan
(bakteri, stress) atau yang meningkatkan kesehatan (nutrisi, dll).
Pejamu:
Sesorang atau sekelompok orang yang rentan terhadap penyakit/sakit tertentu.
Faktor pejamu antara lain: situasi atau kondisi fisik dan psikososoial yang
menyebabkan seseorang yang beresiko menjadi sakit. Misalnya: Riwayat keluarga,
usia, gaya hidup dll.
Lingkungan:
seluruh faktor yang ada diluar pejamu. Lingkungan fisik: tingkat ekonomi,
iklim, kondisi tempat tinggal, penerangan, kebisingan. Lingkungan sosial:
Hal-hal yang berkaitan dengan interaksi sosial, misalnys: stress, konflik,
kesulitan ekonomi, krisis hidup.
Pencegahan Penyakit
Pengertian Pencegahan Penyakit secara umum pencegahan
atau preventif dapat diartikan sebagai tindakan yang dilakukan sebelum
peristiwa yang diharapkan (atau diduga) akan terjadi, sehingga peristiwa tadi
tidak terjadi atau dapat dihindari’ (to come before or precede, or anticipate,
to make imposible by advance provision). Pencegahan penyakit adalah tindakan
yang ditujukan untuk mencegah, menunda, mengurangi, membasmi, mengeliminasi
penyakit dan kecacatan dengan menerapkan sebuah atau sejumlah intervensi yang
telah dibuktikan efektif. (Kleinbaum, et al., 1982; Last, 2001). Pencegahan
penyakit ialah mengambil tindakan terlebih dahulu sebelum kejadian dengan
menggunakan langkah‐langkah yang didasarkan pada data/keterangan bersumber
hasil analisis/pengamatan/penelitian epidemiologi.
Tindakan pencegahan
Tindakan pencegahan penyakit dibagi menjadi tiga
tingkatan sesuai dengan perjalanan penyakit, yaitu:
a.
Pencegahan primer (primary
prevention), yang dilakukan dalam fase ‘pre-patogenesis’ sebelum proses itu
terjadi
b.
Pencegahan sekunder
(secondary prevention), di mana proses penyakit sudah mulai memasuki fase
‘patogenesis’ tapi masih dalam tahap ringan dan belum nyata
c.
Pencegahan tersier
(tertiary prevention), di mana dalam fase ‘patogenesis’ tersebut proses
penyakit sudah nyata dan berlanjut dan mungkin dalam taraf sudah akan berakhir
(sembuh, menahun, kelainan yang menetap atau kematian)
Tahap-tahap Pencegahan
a.
Tahap primary prevention
Tahap
‘pencegahan primer’ diterapkan dalam fase ‘pre-patogenesis’, yaitu pada keadaan
di mana proses penyakit belum terjadi atau belum mulai. Dalam fase ini meskipun
proses penyakit belum mulai tapi ke 3 faktor utama untuk terjadinya penyakit,
yaitu ‘agent’, ‘host’ dan ‘enviroment’ yang membentuk konsep ‘segitiga
epidemiologi’ selalu akan berinteraksi yang satu dengan lainnya dan selalu
merupakan ancaman potensial untuk sewaktu-waktu mencetuskan terjadinya
‘stimulus’ yang akan memicu untuk mulainya terjadi proses penyakit dan masuk
kedalam fase ‘patogenesis’. Tahap ‘pencegahan primer’ terbagi menjadi dua
sub-tahap yaitu ‘Healt Promotion’ (pembinaan kesehatan) dan ‘specific
Protection’ (perlindungan khusus).
1)
Tahap Healt Promotion
Tujuan utamanya adalah untuk pembinaan
atau memajukan (to promote) kesehatan secara umum dan kesejahteraan hidup
individu atau kelompok masyarakat. Dengan upaya-upaya ini diharapkan daya tahan
secara fisik dan mental dan sosial ditingkatkan dan kita dijauhkan dari segala
ancaman ‘stimulus’ yang dapat memicu terjadinya atau mulainya suatu proses
penyakit secara umum.
2)
Tahap Specific Protection
Umumnya orang
(awam) mengartikannya. Upaya ‘pencegahan’ disini sudah tertuju, tahap ini
biasanya dimaksudkan sebagai arti ‘pencegahan’ sebagaimana kepada jenis
penyakit atau masalah kesehatan tertentu. Biasanya sasarannya adalah individu
atau kelompok masyarakat yang berisiko tinggi (high risk group) terhadap suatu
penyakit tertentu. Bentuk kegiatan yang termasuk ‘specific protection’ antara
lain:
a) Imunisasi khusus
b) Perlindungan terhadap kecelakaan
c) Hygiene/kebersihan perorangan
d) Pemberian makanan khusus
e) Perlindungan tumbuh kembang anak
f) Perlindungan terhadap karsinogen
g) Sanitasi/kesehatan lingkungan
h) Perlindungan terhadap allergen
i) Perlindungan terhadap penyakit
akibat kerja
b.
Tahap secondary prevention
Upaya pencegahan pada tahap ini berbentuk
‘Diagnosis Dini dan Pengobatan Langsung’ (Early Diagnosis & Prompt
Treatment). Tahap ini sudah dalam fase ‘patogenesis’ tapi masih pada awal dari
proses penyakit yang bersangkutan (dalam masa inkubasi dan mulai terjadi
perubahan anatomis dan fungsi faaliah, tapi belum menimbulkan keluhan-keluhan,
gejala-gejala atau tanda-tanda yang secara klinis dapat diamati oleh dokter
atau penderita sendiri; fase sub-klinis yang masih berada di bawah ‘clinical
horizon’.
Tujuan utama pencegahan pada tahap ini
adalah : 1) Mencegah tersebarnya penyakit ke orang lain dalam masyarakat,
terutama pada penyakit menular 2) Untuk bisa mengobati dan menghentikan
berkembangnya penyakit menjadi lebih berat, atau membatasi ‘disability’ dan
agar tidak timbul komplikasi, cacat berubah jadi menahun 3) Membatasi atau
mengehentikan perjalanan / proses penyakit dalam fase dini.
c.
Tahap tertiary prevention
Tahap ini
sudah masuk dalam fase ‘patogenesis’ yang secara klinis penyakitnya sudah nyata
dan mungkin sudah lanjut (advanced diseases), atau sebaliknya proses penyakit
dari ‘Host’ justru terbalik ke fase penyembuhan (reconvalesence) dan memasuki
tahap pemulihan (rehabilitation). Yang termasuk tahap pencegahan tersier adalah
‘disability limitation’ (membatasi ketidakmampuan) dan ‘rehabilitation’
(pemulihan). ‘Disability Limitation’ sebagai tindakan pencegahan lagi karena
penyakitnya sudah nyata bahkan mungkin sudah lanjut. Istilah pencegahan di sini
mungkin dapat diartikan sebagai tindakan agar penyakit tidak berlanjut dan
berkembang menjadi lebih parah, dan bila penyakit tersebut sudah dalam stadium
lanjut dan parah, maka tindakan pencegahan dapat diartikan agar tidak menjadi
menahun atau berakibat cacat yang menetap, dan akhirnya dapat juga diartikan
sebagai tindakan untuk ‘mencegah’ kematian. Tahap rahebilytation merupakan
tindakan ‘pencegahan’ tahap akhir ini merupakan tindak lanjut setelah penderita
berhasil melalui masa ‘diability’ atau ketidakmampuannya dan masuk dalam proses
penyembuhan. Pengertian sembuh di sini juga harus diartikan secara fisik,
mental dan social, dan bahkan juga ‘spiritual’.
Proses Penularan Penyakit

Beberapa
istilah dalam interaksi penyebab dengan pejamu:
1)
Infektivitas adalah
kemampuan unsur penyebab atau agent untuk masuk dan berkembang biak serta
menghasilkan infeksi dalam tubuh pejamu.
2)
Patogenesis adalah
kemampuan untuk menghasilkan penyakit dengan gejala klinis yang jelas.
3)
Virulensi Virulensi adalah
nilai proporsi penderita dengan gejala klinis yang berat terhadap seluruh
penderita dengan gejala klinis jelas.
4)
Imunogenisitas adalah suatu
kemampuan menghasilkan kekebalan atau imunitas.
Terdapat tiga aspek sifat utama penularan penyakit
dari orang ke orang, antara lain:
a.
Waktu generasi (Generation
Time) Yaitu masa antara masuknya penyakit pada penjamu tertentu sampai masa
kemampuan maksimal penjamu tersebut untuk dapat menularkan penyakit. Perbedaan
masa tunas ditentukan oleh masuknya unsur penyebab sampai timbulnya gejala
penyakit sehingga tidak dapat ditentukan pada penyakit dengan gejala yang
terselubung, sedangkan waktu generasi untuk waktu masuknya unsur penyebab
penyakit hingga timbulnya kemampuan penyakit tersebut untuk menularkan kepada
penjamu lain.
b.
Kekebalan kelompok (Herd
Immunity) Yaitu kemampuan atau daya tahan suatu kelompok penduduk tertentu
terhadap serangan/penyebaran unsur penyebab penyakit menular tertentu
didasarkan pada tingkat kekebalan tubuh suatu anggota kelompok tersebut. Herd
Immunity adalah faktor utama dalam proses kejadian wabah di masyarakat serta
kelangsungan penyakit tersebut.
Angka
serangan (Attack Rate) Yaitu sejumlah kasus yang berkembang dan muncul dalam
satu satuan waktu tertentu di kalangan anggota kelompok yang mengalami kontak
serta memiliki risiko/kerentanan terhadap penyakit tersebut. Angka serangan ini
bertujuan untuk menganalisis tingkat penularan dan tingkat keterancaman dalam
keluarga, di mana tata cara dan konsep keluarga, sistem hubungan keluarga
dengan masyarakat serta hubungan individu dalam kehidupan sehari-hari pada
kelompok populasi tertentu merupakan unit epidemiologi tempat penularan
penyakit berlangsung.